1) Syajā’ah harbiyah yaitu keberanian yang terkait dengan peperangan, misalnya keberanian dalam medan tempur di waktu perang. Hal ini terjadi jika di izinkan atau diberi perintah oleh pemimpin pada saat perang yang mana perang itu terjadi jika umat islam ditekan atau diperangi atau dalam keadaan darurat. Tidak boleh memerangi tanpa ada alasan dan perintah dari pemimpin.
2) Syajā’ah nafsiyah yaitu keberanian yang terkait dengan jiwa, misalnya saat menghadapi bahaya atau penderitaan dan menegakkan kebenaran. Misalnya berani hidup sederhana asal tidak melakukan kejahatan, daripada kaya tapi hasil korupsi, merampas hak orang lain. Bahkan berani dalam menegakkan kebenaran. Walaupun harus tertekan dan terasa pahit akan dampak menegakkan kebenaran tersebut. Contoh memberikan informasi saat menjadi saksi dalam melihat kejahatan/kriminal.
a) Berani membenarkan yang benar dan berani pula mengingatkan yang salah.
b) Berani membela hak milik, akal dan jiwa, serta kehormatan diri dan keluarga.
b) Berterus terang dan konsisten di jalan kebenaran, dan berani berkata benar di hadapan penguasa yang zalim.
c) Mampu menyimpan rahasia, bekerja dengan baik, cermat dan penuh perhitungan. Kemampuan merencanakan dan mengatur strategi, termasuk di dalamnya mampu menyimpan rahasia yang
merupakan bentuk dari keberanian yang bertanggung jawab.
0 komentar:
Posting Komentar