Jumat, 17 September 2021

Kaitan antara Takdir, Ikhtiar dan TawakkaL

 



Takdir, ikhtiar, dan tawakal adalah tiga hal yang sulit untuk dipisahpisahkan. Dengan kemahakuasaan-Nya, Allah menciptakan undang-undang, peraturan, dan hukum yang tidak dapat diubah oleh siapa pun.  
Sementara itu, manusia diberi kebebasan untuk memilih dan diberi hak untuk bekerja dan berusaha demi mewujudkan pilihannya. Akan tetapi, setiap manusia tidak dapat dan tidak dibenarkan memaksakan kehendak kepada Allah untuk mewujudkan keinginannya.  

Bertawakal bukan berarti bahwa seseorang hanya diam dan bertopang dagu tanpa bekerja. Orang yang sudah menentukan pilihan dan cita-citanya tanpa mau bekerja, hanya akan menjadi lamunan atau khayalan semata karena hal itu tidak akan pernah terlaksana. Firman Allah swt.

Qada' dan Qadar atau takdir berjalan menurut hukum “sunnatullah”. Artinya keberhasilan hidup seseorang sangat tergantung sejalan atau tidak dengan sunnatullah. Sunnatullah adalah hukum-hukum Allah Swt. yang disampaikan  untuk umat manusia melalui para Rasul, yang tercantum di dalam al-Qur'aberjalan tetap dan otomatis. Misalnya malas belajar berakibat bodoh, tidak mau bekerja akan miskin, menyentuh api merasakan panas, menanam benih akan tumbuh, dan lain-lain.
Kenyataan menunjukkan bahwa siapa pun orangnya tidak mampu mengetahui
takdirnya. Jangankan peristiwa masa depan, hari esok terjadi apa, tidak ada yang mampu mengetahuinya. Siapa pun yang berusaha dengan sungguh-sungguh sesuai hukum-hukum Allah Swt. disertai dengan do’a, ikhlas, dan tawakal kepada Allah Swt., dipastikan akan memperoleh keberhasilan dan mendapatkan cita-cita sesuai tujuan yang ditetapkan. 

Berkaitan dengan makna beriman kepada Qada' dan Qadar dapat diketahui bahwa nasib manusia telah ditentukan Allah Swt. sejak sebelum ia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya. Janganlah sekali-kali menjadikan takdir itu sebagai alasan untuk malas berusaha dan berbuat kejahatan.

Dalam sebuah hadis yang panjang dan diriwayatkan oleh ImamBukhari dan Muslim dikisahkan bahwa ketika Khalifah Umar bin Khattabr.a. dan pasukannya akan masuk ke negeri Syam dan telah sampai di
perbatasan, ada yang menyampaikan laporan bahwa di negeri Syam tersebut tengah terjangkit penyakit menular. Khalifah Umar bin Khattab r.a. akhirnya memutuskan untuk membatalkan kepergiannya ke  negeri Syam dan kembali pulang ke Madinah. Abu Baidah berkata kepada
Khalifah, «Mengapa Anda lari dari takdir Allah?» Khalifah Umar bin Khattab r.a. menjawab, «Kami lari dari takdir untuk mengejar takdir pula.» Maksud dari pernyataan `lari dari takdir menuju takdir› itu adalah bahwa mereka memilih meninggalkan takdir yang buruk menuju pada takdir yang lebih baik. Manusia yang telah diberi ftrah dan pengetahuan untuk dapat membedakan baik dan buruk pasti akan senantiasa mampu menaati segala kebaikan dan menjauhi keburukan. 

Oleh karena itu, sebagai penghayatan terhadap keyakinan akan takdir, ikhtiar, dan tawakal, maka kewajiban kita memilih segala hal yang baik. Adapun ukuran mengenai baik dan buruknya adalah norma yang tercantum pada al-Qur’an dan hadis, senantiasa tekun, bersungguhsungguh dalam bekerja sesuai dengan kemampuan, bertawakal, berdoa, tidak sombong atau tidak lupa diri dan bersyukur apabila berhasil serta tidak berputus asa apabila belum berhasil.

0 komentar:

Posting Komentar