Jumat, 17 Juni 2016

Pendidikan sebagai jalan kehidupan




Pendidikan adalah sebuah wacana yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan. Dengan melalui pendidikan pula dapat di ukur tingkat keberhasilan seseorang dalam menjalani kehidupan. Banyak orang persepsi tentang "pendidikan". Ada yang mengaitkannya dengan sebuah konteks tradisional, yaitu pendidikan adalah sesuatu yang memberikan dampak positif bagi seseorang guna terciptanya prilaku yang baik, tidak merugikan orang lain dan mampu berinteraksi dengan masyarakat luas. Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui  definisi pendidikan  dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan   operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Didalam definisi di atas ada beberapa hal untuk mewujudkan cita-cita pendidikan itu sendiri yakni : Pertama peranan Orang tua sebagai Pendidikan Utama Bagi Si anak didik, Kedua Usaha Institusi Pendidikan (sekolah), Ketiga Usaha Si anak didik untuk mengembangkan dan melaksanakan upaya-upaya pembentukan dunia pendidikan tersebut. ketiga hal tersebut merupakan polarisasi sederhana yang saling berkaitan satu sama lain.

Orang Tua sebagai tempat pertama bagi anak untuk mengetahui suatu hal. sebelum anak mengetahui suatu hal  tersebut daripada orang lain.  sebab, pada waktu inilah proses perekaman pertama baik yang dilihat dan didengar anak. Oleh karena itu  proses penanaman nilai-nilai positif  harus  di berikan dan di tekankan  pada anak. nilai-nilai tersebut adalah nilai keagamaan, nilai etika dan nilai moral. Fungsi daripada nilai-nilai itu adalah untuk membentengi diri anak guna menjalani kehidupannya dimasa mendatang.

Institusi Pendidikan (sekolah) seharusnya lebih banyak menekankan pada pemberdayaan segala perangkaynya terutama guru. Guru sebagai orang yang memberikan pemahaman dan pengetahuannya kepada orang lain (anak didik). Semua pendidik atau  guru juga harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitas dan mewujudkan gagasan yang baru tanpa harus selalu mengikuiti aturan pemerintah yang kaku.

Anak didik adalah orang yang diberikan arahan dan bimbingan agar ia mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya. Namun, definisi tersebut mungkin tidak berlaku lagi suatu saat ketika ia sudah menjajaki masa dewasa. Tetapi tentunya Orang tua dan Institusi pendidikan lah yang harus berperan aktif untuk membentuk karakter dan pola pikir anak sebelum anak bisa memikirkan sesuatu hal di dalam kehidupannya. Sebab,segala sesuatu baik baik ataupun buruk nantinya anaklah yang mengetahui dan memilih. oleh karena itu,  orang tua  dan sekolahlah yang selalu membantu dan menyokong di dalam proses kehidupannya. Agar anak selalu pada jalan yang benar.  Jalan yang diridhoi Tuhannya.

0 komentar:

Posting Komentar