Pendidikan adalah sebuah wacana yang sangat erat kaitannya dengan
kehidupan. Dengan melalui pendidikan pula dapat di ukur tingkat
keberhasilan seseorang dalam menjalani kehidupan. Banyak orang persepsi
tentang "pendidikan". Ada yang mengaitkannya dengan sebuah konteks
tradisional, yaitu pendidikan adalah sesuatu yang memberikan dampak
positif bagi seseorang guna terciptanya prilaku yang baik, tidak
merugikan orang lain dan mampu berinteraksi dengan masyarakat luas.
Tetapi untuk kepentingan kebijakan
nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah
dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga
setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam
setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui definisi pendidikan
dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan
operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
SISDIKNAS, yakni:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Didalam definisi di atas ada beberapa hal untuk mewujudkan cita-cita
pendidikan itu sendiri yakni : Pertama peranan Orang tua sebagai
Pendidikan Utama Bagi Si anak didik, Kedua Usaha Institusi Pendidikan
(sekolah), Ketiga Usaha Si anak didik untuk mengembangkan dan
melaksanakan upaya-upaya pembentukan dunia pendidikan tersebut. ketiga
hal tersebut merupakan polarisasi sederhana yang saling berkaitan satu
sama lain.
Orang Tua sebagai tempat pertama bagi anak untuk mengetahui suatu hal.
sebelum anak mengetahui suatu hal tersebut daripada orang lain. sebab,
pada waktu inilah proses perekaman pertama baik yang dilihat dan
didengar anak. Oleh karena itu proses penanaman nilai-nilai positif
harus di berikan dan di tekankan pada anak. nilai-nilai tersebut
adalah nilai keagamaan, nilai etika dan nilai moral. Fungsi daripada
nilai-nilai itu adalah untuk membentengi diri anak guna menjalani
kehidupannya dimasa mendatang.
Institusi Pendidikan (sekolah) seharusnya lebih banyak menekankan pada
pemberdayaan segala perangkaynya terutama guru. Guru sebagai orang yang
memberikan pemahaman dan pengetahuannya kepada orang lain (anak didik).
Semua pendidik atau guru juga harus diberikan kesempatan untuk
mengembangkan kreativitas dan mewujudkan gagasan yang baru tanpa harus
selalu mengikuiti aturan pemerintah yang kaku.
Anak didik adalah orang yang diberikan arahan dan bimbingan agar ia
mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya. Namun, definisi tersebut
mungkin tidak berlaku lagi suatu saat ketika ia sudah menjajaki masa
dewasa. Tetapi tentunya Orang tua dan Institusi pendidikan lah yang
harus berperan aktif untuk membentuk karakter dan pola pikir anak
sebelum anak bisa memikirkan sesuatu hal di dalam kehidupannya.
Sebab,segala sesuatu baik baik ataupun buruk nantinya anaklah yang
mengetahui dan memilih. oleh karena itu, orang tua dan sekolahlah yang
selalu membantu dan menyokong di dalam proses kehidupannya. Agar anak
selalu pada jalan yang benar. Jalan yang diridhoi Tuhannya.
0 komentar:
Posting Komentar